
Konsultasi & Jasa Perpajakan UMKM
Memberikan pelayanan untuk konsultasi perpajakan UMKM secara profesional, tepat dan ramah. konsultan sudah memiliki sertifikasi Brevet yang merupakan sertifikasi khusus untuk perpajakan.
Saya siap membantu masalah perpajakan baik untuk kamu pribadi maupun usaha milik kamu.
Jasa yang saya tawarkan yaitu :
- Jasa full konsultasi.
- Jasa Pembuatan NPWP.
- Jasa Pembuatan EFIN.
- Jasa Pembuatan Kode Billing.
- Jasa Pembuatan Laporan Keuangan.
- Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan & UMKM.
- Jasa Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
- Jasa Pelaporan SPT Masa.
- Jasa Pembuatan Nomer Seri Faktur Pajak (NFSP).
Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi & Jasa Perpajakan UMKM
1. Melakukan chat via fastwork seputar permasalahan perpajakan
2. Melakukan kesepakatan biaya pekerjaan dan lingkup pekerjaan
3. Melakukan pembayaran via fastwork dan mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan kepada freelancer
4. Setelah dilakukan pembayaran, Freelancer akan mulai bekerja sesuai jadwal yang ditentukan bersama
5. Mengirimkan hasil pekerjaan
6. Melakukan revisi, jika diperlukan
7. Mengirim Laporan akhir
Bandingkan Paket
- Revisi
- Waktu pengerjaan
- Konsultasi & Jasa Perpajakan UMKM
- Biaya
Basic
-
Rp175,000
Standard
-
Rp585,000
Pro
-
Rp1,000,000